Resmi Dikukuhkan, ini Pesan Pj Bupati Barsel Kepada Anggota BPD Terpilih
02 Jun 2022 | Administrator
Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel), Lisda Arriyana diberitakan mengambil sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih di dua kecamatan, yakni Kecamatan Dusun Selatan dan Kecamatan Dusun Utara di wilayah Kabupaten setempat, pada Selasa (31/5/2022).
Sebagaimana diketahui, anggota BPD terpilh yang dilantik merupakan hasil pemilihan BPD secara serentak beberapa waktu lalu. Dengan rincian, hasil pemilihan di 23 Desa di Kecamatan Dusun Selatan dan 18 Desa di Kecamatan Dusun Utara.
"Pengukuhan jabatan anggota BPD yang dilaksanakan pada hari ini, sesuai dengan ketentuan pasal 19 ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Barito Selatan nomor 3 tahun 2019 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD)," kata Lisda dalam amanatnya.
Disampaikannya, selain melaksanakan ketentuan regulasi pemerintah, tujuan pengambilan sumpah/ janji ini memiliki makna religius, sebab pada hakikatnya sumpah/janji itu tidak hanya disaksikan manusia atau pejabat berwenang, namun juga bersumpah dan berjanji kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Untuk itu bapak, ibu, saudara-saudari sekalian dituntut bisa menunjukan kinerja, menyadari perilaku dengan niat sungguh-sungguh, serta menghayati dan melaksanakan tugas dan kewajiban yang berintegritas, jujur dan bertanggung jawab," pintanya lagi.
Dibagian lain, ia menekankan agar anggota BPD sebagai bagian dari tata pemerintahan yang merupakan representasi dari masyarakat desa, diharapkan mampu menyerap aspirasi warganya. Serta mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan baik terhadap pemerintahan di desanya.
"Termasuk mampu meningkatkan kapasitas diri pribadi maupun secara kelembagaan, dengan mempelajari berbagai ketentuan terkait pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sebagai Badan Permusyawaratan Desa," tukas dia.
Lisda Arriyana juga meminta kepada lembaga BPD yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan dua anggotanya itu, supaya bersinergi dengan kepala desa dan perangkatnya. Sebab dengan bersinergi, maka pelaksanaan pemerintahan desa akan berjalan harmonis, transparan tanpa penyimpangan.
"Guna mencegah penyimpangan itu lah, maka diperlukan saran dan masukan dari BPD. Kemudian, jika ada yang kurang pas dalam pelaksanaan pemerintahan desa, supaya bisa diambil kesepakatan melalui jalan musyawarah," pungkasnya.
Nampak pada acara pelantikan anggota BPD terpilih di aula kedua kecamatan tersebut, turut dihadiri oleh Camat dan unsur Muspika masing-masing kecamatan, serta sejumlah pejabat Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup kabupaten Barsel.
(BRP, Baritorayapost.com)